Gedung Indonesia Menggugat (GIM) menyimpan sejarah yang berhubungan dengan perjuangan bangsa. Gedung ini menerapkan style arsitektur Neoklasik yang disesuaikan dengan iklim tropis di Indonesia. Lokasi GIM berada di Jalan Perintis Kemerdekaan 5, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sejak dibangun hingga saat ini, bangunan bersejarah di Bandung ini mengalami beberapa kali perubahan fungsi. Tak hanya itu, bangunan tersebut juga merekam peristiwa sejarah perjuangan Soekarno dan rekan-rekannya di Partai Nasional Indonesia (PNI).
Baca juga: Arsitektur Nusantara Masjid Agung Demak yang Sarat Makna
Sejarah Gedung Indonesia Menggugat (GIM)
GIM awalnya merupakan rumah tinggal warga Belanda yang dibangun pada tahun 1907. Sebagai tempat tinggal, bagian kanan bangunan induk memiliki dua ruangan yang kemungkinan dulu digunakan sebagai kamar utama. Lalu di sisi kiri, terdapat dua ruangan lagi untuk ruang tamu dan ruang makan keluarga.
Gedung tersebut kemudian beralih fungsi menjadi gedung pengadilan Pemerintah Kolonial Belanda atau Landraad pada tahun 1917. Gedung ini sempat digunakan untuk mengadili para pejuang kemerdekaan Indonesia, seperti Soekarno, Gatot Mangkoepradja, Maskoen, Sartono, Soepriadinata, dan Sastromolejono pada tahun 1930.
Baca juga: Desain Rumah dan Kos Tumbuh dengan Style Modern Tropis
Di luar dugaan, Soekarno mengeluarkan pledoi atau pembelaan yang terkenal dengan Indonesia Menggugat. Nah, dari sinilah asal nama “Gedung Indonesia Menggugat”.
Setelah kemerdekaan hingga tahun 1950-an, GIM berubah fungsi menjadi Gedung Keuangan. Kemudian gedung tersebut beralih fungsi menjadi Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat pada tahun 1973 hingga 1999.
Terakhir, pada tahun 2005 GMI digunakan sebagai ruang berkumpulnya wartawan, guru, dan seniman. Pada tahun 2007, GMI resmi dibuka untuk umum dan menjadi cagar budaya kelas A yang dirawat dan dijaga hingga sekarang.
Baca juga: Desain Interior Rumah Industrial Japandi, Bikin Betah di Rumah
Gaya Arsitektur Neoklasik Gedung Indonesia Menggugat
Gedung Indonesia Menggugat memiliki arsitektur bergaya Neoklasik yang dikombinasikan dengan sentuhan tropis. Aksen lengkung dan jendela yang cukup besar dari kayu mencerminkan style tersebut. Atap bangunan memiliki bentuk limasan bertumpuk tiga, mencerminkan ciri arsitektur jawa.
GIM memiliki tiga massa bangunan, di mana satu bangunan utama didukung oleh dua massa yang lebih kecil di kanan dan kirinya. Meski bangunan utama mengalami banyak perubahan fungsi, namun bentuknya tetap dipertahankan karena dilestarikan.