Close Menu
  • Homes
  • News
  • Tips
  • Info
    • Info Arsitektur
    • Info Interior
    • Info Material
    • Info Struktur
  • Figure
  • Event
  • ID
  • ENG
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
gravitarchigravitarchi
Subscribe
  • Homes
  • News
  • Tips
  • Info
    • Info Arsitektur
    • Info Interior
    • Info Material
    • Info Struktur
  • Figure
  • Event
  • ID
  • ENG
gravitarchigravitarchi
Home » Bolehkah WNA Punya Rumah di Indonesia? Ini Aturan Terbarunya
News

Bolehkah WNA Punya Rumah di Indonesia? Ini Aturan Terbarunya

gravitarchiBy gravitarchiJanuary 1, 2025No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
rumah di indonesia
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kepemilikan rumah di Indonesia sangat ketat bagi WNA (Warga Negara Asing). Meski demikian, pemerintah tidak melarang WNA membeli rumah di Indonesia. Itu artinya, orang asing atau bule yang datang ke Indonesia bisa memiliki hak kepemilikan hunian dengan mengikuti aturan dan syarat yang berlaku.

Peraturan tersebut tercantum dalam PP No. 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. selain itu, terdapat juga Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala badan Pertanahan Nasional No. 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

Baca juga: Inovatif! Ada Sekolah yang Terbuat dari Limbah Tebu di India

Lalu, jenis rumah seperti apa yang boleh dibeli oleh WNA?

Syarat Pembelian Rumah di Indonesia Bagi WNA

Melansir dari detikProperti pada Jumat (27/12/2024), Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyatakan mengatakan ada sedikit perbedaan perturan kepemilikan properti di tahun ini dengan tahun sebelumnya.

“Cukup paspor atau visa, orang asing (WNA) dapat memiliki properti di Indonesia. Jika sebelumnya kita meminta KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), saat ini orang asing akan diberikan KITAS dan KITAP setelah membeli properti di indonesia,” jelasnya.

Baca juga: Desain Interior Rumah Japandi dengan Eksterior Bergaya Indische

Harga Minimal Rumah Tapak dan Susun yang Dibeli WNA

Pada peraturan sebelumnya, orang asing hanya bisa memiliki rumah susun (rusun) di atas hak pakai. Namun, peraturan terbaru menyebutkan rusun yang berdiri di atas tanah hak guna bangunan (HGB) juga bisa dibeli WNA. Kepemilikan hunian juga dibatasi maksimal 2.000 m2 per keluarga namun bisa bertambah jika WNA memberikan dampak positif bagi kondisi ekonomi dan sosial nasional.

Meski demikian, orang asing tidak bisa membeli rumah sesuka hati karena ada minimum harga rumah yang boleh dibeli. Harga tersebut memiliki perbedaan di setiap daerah. Hal ini diatur dalam Kepmen ATR/Kepala BPN No. 1241/SK-HK.02/IX/2022 tentang Perolehan Harga Rumah Tempat Tinggal atau Hunian untuk Orang Asing.

Baca juga: Interior Modern Minimalis dengan Kesan Natural dan Homey

Berikut batas minimal harga rumah bagi WNA yang ingin membeli atau memiliki rumah di indonesia.

Harga minimal rumah tapak WNA

  1. Jakarta: Rp 5 miliar
  2. Banten: Rp 5 miliar
  3. Jawa Tengah: Rp 5 miliar
  4. Jawa Barat: Rp 5 miliar
  5. Jawa Timur: 5 miliar
  6. Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 5 miliar
  7. Nusa Tenggara Barat: Rp 3 miliar
  8. Bali: Rp 5 miliar
  9. Sumatera Utara: Rp 2 miliar
  10. Kalimantan Timur: Rp 2 miliar
  11. Kepulauan Riau: Rp 2 miliar
  12. Sulawesi Selatan: Rp 2 miliar
  13. Daerah/Provinsi lainnya: Rp 1 miliar

Harga minimal rumah rusun WNA

  1. DKI Jakarta: Rp 3 miliar
  2. Banten: Rp 2 miliar
  3. Jawa Tengah: Rp 2 miliar
  4. Jawa Barat: Rp 2 miliar
  5. Jawa Timur: Rp 2 miliar
  6. Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 2 miliar
  7. Bali: Rp 2 miliar
  8. Daerah/Provinsi lainnya: Rp 1 miliar
bule punya rumah di indonesia kepemilikan tanah orang asing di Indonesia properti syarat beli rumah warga negara asing WNA beli rumah di Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
gravitarchi
  • Website

Related Posts

Fjordenhus : Eksplorasi Ruang dan Lanskap Air di Denmark

May 20, 2026

Renmin Canal Water Conservancy Culture Zhongjiang Memorial Hall : Dialog antara Lanskap dan Ruang Pamer

May 12, 2026

Fuyang Yinhu Sports Center : Infrastruktur Olahraga dengan Pendekatan Low-Tech yang Terukur

May 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Artikel Terbaru

Îlot Balmoral : Simbol Ekonomi Kreatif di Jantung Montreal

June 15, 2026

Nurse Dormitory Chulalongkorn Memorial Hospital : Fasad Zig-Zag untuk Privasi dan Kenyamanan Penghuni

June 12, 2026

Antonius Richard dan Upaya Mendekatkan Arsitektur Berkelanjutan

June 10, 2026

Shining Hat Expo Hall : Simbol Baru Expo 2025 Osaka

June 5, 2026

Mien Ruys dan Cara Baru Memandang Lanskap

June 4, 2026

Memaknai Sintesis dalam Arsitektur : Refleksi dari ARCH:ID 2026

June 4, 2026

Qapital by Kengo Kuma & Associates : Menafsir Lanskap Andes ke Dalam Arsitektur Vertikal

May 26, 2026
Demo
Demo
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Kontak
  • Tentang Kami
© 2026 gravitarchi, Designed by gravitarchi.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.