YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga dan memperkuat karakter kawasan heritage melalui kerja sama strategis dengan Ikatan Arsitek Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (IAI DIY). Komitmen tersebut mengemuka dalam peringatan HUT ke-50 IAI DIY yang digelar di Secret Garden Resto, Sabtu (1/11).
Baca Juga : 6 Destinasi Wisata di Jogja dengan Arsitektur yang Memukau
Komitmen Pemkot Yogyakarta dalam Menjaga Karakter Kota
Pemerintah Kota Yogyakarta memandang penting peran arsitek dalam menata wajah kota agar tetap mencerminkan nilai budaya dan filosofi lokal. Dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menegaskan bahwa arsitek memiliki kontribusi besar dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian identitas kota.
Pemkot Yogyakarta juga berencana memperkuat kerja sama dengan IAI DIY untuk merancang tata kota yang selaras dengan local wisdom. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memastikan pembangunan kawasan berlangsung terarah dan tetap berpijak pada nilai budaya.
Sebagai bagian dari rencana tersebut, pemerintah mendorong penerapan prinsip desain kontekstual di berbagai kawasan, termasuk wilayah Mantrijeron yang merupakan bagian dari Sumbu Filosofis Yogyakarta. Pemkot juga menginginkan adanya elemen penanda khas di pintu-pintu masuk kota yang dapat mempertegas identitas Yogyakarta sebagai kota budaya.

Program “Satu Kampung Satu Arsitek”
Dalam kesempatan yang sama, Ketua IAI DIY, Erlangga Winoto, menyampaikan bahwa visi Pemkot Yogyakarta sejalan dengan program IAI DIY, yaitu “Satu Kampung Satu Arsitek”. Program ini telah dijalankan sejak 2017 dan resmi diluncurkan secara nasional pada 17 Agustus 2025.
Melalui program ini, arsitek IAI DIY mendampingi masyarakat dalam menyusun masterplan kawasan di tingkat kampung. Pendampingan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar pembangunan lebih terarah dan berkelanjutan. Hasil perencanaan tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam proses Musrenbang, sehingga setiap kegiatan pembangunan kampung memiliki arah yang jelas dan tidak tumpang tindih.
Kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat karakter lokal setiap kampung di Yogyakarta, menciptakan kawasan yang tidak hanya fungsional tetapi juga memiliki identitas khas Jogja.

Fokus pada Kawasan Cagar Budaya
Yogyakarta memiliki lebih dari 60 persen wilayah yang termasuk kawasan cagar budaya, di antaranya Kotagede, Kotabaru, Pakualaman, dan Keraton. Karena itu, peran arsitek menjadi sangat penting dalam menjaga keselarasan antara modernisasi dan pelestarian.
IAI DIY saat ini memiliki 108 arsitek berlisensi yang berwenang menjadi penanggung jawab dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terutama di kawasan Sumbu Filosofis. Para arsitek tersebut telah tersertifikasi oleh DPMPTSP DIY dan Dinas PUPESDM DIY, memastikan setiap proses pembangunan tetap mengacu pada regulasi dan mempertimbangkan aspek kearifan lokal.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik dan pelaku pembangunan tentang pentingnya menjaga nilai budaya dalam desain arsitektur.
Baca Juga : Transisi Gaya Arsitektur di Kota Jogja

Arah Kolaborasi ke Depan
Kolaborasi antara Pemkot Yogyakarta dan IAI DIY menjadi momentum penting dalam upaya menjaga wajah kota di tengah perkembangan zaman. Melalui sinergi yang terencana, kedua pihak berkomitmen menghadirkan pembangunan yang modern namun tetap berpijak pada akar budaya.
IAI DIY juga berperan aktif dalam mengawal penerapan regulasi arsitektur yang berbasis nilai-nilai lokal, termasuk dalam proses perizinan bangunan dan pengendalian visual kota. Dengan dukungan pemerintah dan masyarakat, langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Yogyakarta sebagai kota heritage yang mampu beradaptasi dengan perubahan tanpa kehilangan identitasnya.
Kolaborasi ini menjadi simbol sinergi antara profesi arsitek dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan budaya, lingkungan, dan ruang hidup kota.






